1. Konsep
Koperasi
Banyak definisi dan pengertian tentang
koperasi. Dari akar katanya, koperasi berasal dari Bahasa Latin coopere atau
corporation dalam Bahasa Inggris. Pengertian koperasi secara etimologi
berasal dari kata cooperation, co berarti bersama dan operation artinya bekerja atau berusaha. Jadi cooperation
adalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama-sama untuk kepentingan
bersama.
Menurut Richard Kohl dan Abrahamson
(dalam Ropke, 2003:13) adalah sebagai berikut: “Koperasi adalah badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa
merupakan anggota koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadap badan usaha
tersebut harus dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa/pelayanan badan
usaha itu.
Dalam hal ini, koperasi yang saya teliti
adalah Koperasi Al-Azhar. Konsep koperasi yang digunakan dalam Koperasi
Al-Azhar adalah konsep koperasi barat, dimana menurut Menurut Sriyanto (2008), Koperasi
Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi itu sendiri.
2. Latar
Belakang Koperasi Al-Azhar
Latar belakang didirikannya Koperasi Al-Azhar bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan Guru dan Karyawan SD Islam Al – Azhar
Pusat pada masa itu.
Koperasi
Al-Azhar ini juga memakai aliran Yardstick, yang dimana pemerintah tidak turut
campur tangan dalam jatuh bangunnya koperasi tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Maju atau tidaknya koperasi Al-Azhar ini terletak pada anggota-anggota koperasi
itu sendiri.
3. Sejarah
Koperasi Al-Azhar
Koperasi Al-Azhar adalah Koperasi yang berbadan hukum
terletak di komplek Masjid Agung Al-Azhar Jalan Sisingamangaraja Kebayoran
Baru Jakarta Selatan , yang anggotanya terdiri dari para Guru dan Karyawan yang
bernaung di bawah Yayasan Pesantren Islam Al - Azhar.
Sejarah perkoperasian di Al-Azhar
dimulai pada bulan Mei 1969 yang kemudian diberi nama Koperasi Gotong Royong yang
pada saat itu hanya mengelola usaha Unit Simpan Pinjam. Koperasi
Al-Azhar berdiri atas pemikiran Bapak H.U.A.Komarudin,BA yang saat itu menjabat
sebagai Wakil Kepala Sekolah SD Islam Al - Azhar Pusat serta Bapak H.
Moh. Hidayat Sumanta yang saat itu menjabat sebagai Kepala SD Islam Al–Azhar
Pusat, Jalan Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Atas
kesepakatan bersama antara Guru dan Orang Tua Murid (Pengurus BKMG) maka pada
tahun 1972 Koperasi tersebut mengembangkan usahanya yaitu dengan menyediakan
barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kebutuhan Guru dan
Karyawan Perguruan Islam Al Azhar pada umumnya dan Guru dan Karyawan SD Islam
Al Azhar pada khususnya.
Melihat
perkembangan yang cukup dinamis ditandai dengan adanya peningkatan
jumlah Guru dan Karyawan di lingkungan Yasayan Pesantren Islam Al - Azhar , dan
atas permintaan dari para Guru dan Karyawan tersebut, maka pada tanggal 11
Oktober 1979, disusunlah Kepengurusan Koperasi Al-Azhar untuk yang pertama
kalinya.
Melihat
perkembangan antara lain dengan adanya peningkatan jumlah Guru dan Karyawan di
Perguruan Islam Al Azhar dan atas permintaan Guru dan Karyawan maka diadakan
Rapat pada tanggal 11 Oktober 1979 untuk menyusun Kepengurusan Koperasi yang
kemudian diberi nama Koperasi Karyawan Perguruan Islam Al Azhar.
Dari
hasil Rapat tersebut terbentuk susunan Pengurus masa bakti 1979-1981, sebagai
berikut:
a. Muflich
Rafiudin BA
b. Drs.
M. Tasmirun Nasichin
c. Soetikno
Djaenal Muchtarom
d. Sawalim
Lubis
e. Ismail
Hasan
Disamping
sebagai Pengurus, yang bersangkutan juga merupakan Pendiri Koperasi Al Azhar.
Melihat
keinginan dari Karyawan yang berada di unit lainnya untuk bergabung dan menjadi
anggota Koperasi Perguruan Islam Al Azhar maka pada tanggal 26 Juni 1991
diadakan perubahan nama Koperasi dalam Anggaran Dasar menjadi Koperasi Karyawan
Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dengan nama singkat Koperasi Al Azhar yang
berbadan hukum No. 1406 a/BH/I tertanggal 26 Juni 1991 yang ditanda tangani
oleh Pejabat Departemen Koperasi yaitu Bapak Drs. H. B. Simandjuntak.
Dalam
rangka untuk penyesuaian Anggaran dasar Koperasi dengan Undang-Undang
Perkoperasian No. 25 tahun 1992 maka pada 19 Agustus 1996 diadakan perubahan
Anggaran dasar sehingga nomor badan hukum berubah menjadi
225/BH/PAD/KWK.9/VIII/1996 tertanggal 19 Agustus 1996 yang ditanda tangani oleh
Pejabat Departemen Koperasi yaitu Bapak Atmoko Basuki SH.
4. Pengertian
Koperasi Menurut UU No.25 Tahun 1992
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Dalam
hal ini, koperasi Al-Azhar mengacu pada pengertian koperasi berdasarkan UU No.
25 tahun 1992, yang dimana pada tanggal 14 Pebruari 1981 Koperasi ini resmi
menjadi Koperasi yang berbadan hukum dengan Akta Pendirian No. 1406/B.H./I
tertanggal 14 Pebruari 1981 yang ditanda-tangani oleh Pejabat Departemen
Koperasi yaitu Bapak I.G. Made Artha B.Sc.
5. Tujuan
Koperasi Al-Azhar
Koperasi Al-Azhar mempunyai tujuan yang
menganut pada UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, dimana tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun unit usaha yang dilakukan oleh
Koperasi Al-Azhar guna mencapai tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
KANTIN SMP / SMA
Jl. Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta
Selatan Telp. 021-7253324 Ext 210
b. UNIT
ANTAR JEMPUT AL-AZHAR PUSAT
Jl.
Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp. 021-7253324 Ext 210. Unit
ini ditangani langsung oleh Koperasi Al-Azhar mulai tahun 2008 ini, dan akan
dikembangkan terus untuk menuju unit Antar Jemput yang professional, untuk
lebih mengutamakan mutu dan pelayanan.
c. TOKO
BUKU UAI
Jl.
Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan Telp. 021-7253324 Ext 123.Terletak
di Basement Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia.
Mulai bulan Juli 2008 Toko Buku Al-Azhar di kembangkan di Toko Mini Market yang terletak di sebelah selatan Masjid Agung Al-Azhar.
Mulai bulan Juli 2008 Toko Buku Al-Azhar di kembangkan di Toko Mini Market yang terletak di sebelah selatan Masjid Agung Al-Azhar.
d. TOKO
KONSUMSI PEJATEN
JL.Siaga
Raya Pejaten ,Jakarta Selatan Telp 021-7971151, Toko ini sudah kita kembangkan
menjadi Mini Market
e. TOKO
SERAGAM PEJATEN
JL.Siaga
Raya Pejaten ,Jakarta Selatan Telp 021-7971151
f. KANTIN
PEJATEN
JL.Siaga
Raya Pejaten ,Jakarta Selatan Telp 021-7971151
g. TOKO
KONSUMSI BINTARO
Jl. Bonjol
Tangerang Telp. 021-7343424, Toko ini juga sudah ktia kembangkan menjadi Mini
Market.
h. TOKO
SERAGAM BINTARO
Jl. Bonjol
Tangerang Telp. 021-7343424
i. KANTIN
BINTARO
Jl. Bonjol
Tangerang Telp. 021-7343424
j. ANTAR
JEMPUT BINTARO
Jl. Bonjol
Tangerang Telp. 021-7343424
k. TOKO
SERAGAM PASAR MINGGU
Jl Mujair
Raya Jakarta Selatan
l. TOKO
KONSUMSI PASAR MINGGU
Jl Mujair
Raya Jakarta Selatan
m. TOKO
SERAGAM SENTRA PRIMER
Jl. Sentra
Primer Baru Timur , Jakarta Timur
n. ANTAR
JEMPUT SENTRA PRIMER
Jl. Sentra
Primer Baru Timur , Jakarta Timur
o. TOKO
SERAGAM CIKARANG
Jl.
Cikarang Baru JABABEKA Telp 021-70023142
p. ANTAR
JEMPUT CIKARANG
Jl.
Cikarang Baru JABABEKA Telp 021-70023142
q. TOKO
SERAGAM MAYESTIK
Pasar
Mayestik, Pasar Mayestik Telp 021 – 70297385
6. Struktur
Organisasi Koperasi Al-Azhar
Adapun
susunan Kepengurusan Koperasi Al - Azhar untuk saat ini (periode 2009 –
2012) adalah sebagai berikut :
a.
Penasehat :
Drs. H. Cecep Kurnia Sogoz
b.
Pengawas :
Teguh BKA, SE (Ketua) dan Zainul Arifin, SH (Anggota)
c.
Pengurus :
Drs. M. Dja’far Hasan, MM (Ketua), Drs. S. Imam Suwaji, Msi (Sekretaris) dan Teguh
Budi Suswanto, SE (Bendahara).
Pengurus
Koperasi Al-Azhar saat ini dibantu oleh para Kepada Divisi dan Kepala Urusan,
yaitu :
a.
Kadiv. Usaha :
Suwito, SE
b.
Kadiv. USP :
Saefun Nawas, SH
c.
Kadiv. Umum :
M. Jazuli
d.
Kaur Adm & Keu. :
Saiful Mihad, SE
Daftar Pustaka:
Jochen,
Ropke. (2003). Ekonomi Koperasi
Teori dan Manajemen. Jakarta:
Salemba Empat.
http://www.al-azhar.or.id/index.php/sosial/koperasi-alazhar , (diakses
pada tanggal 05 Oktober 2013).
http://koperasial-azhar.blogspot.com/2008/11/struktur-organisasi-koperasi-alzhar.htm l, (diakses
pada tanggal 05 Oktober 2013).
http://www.scribd.com/doc/142720603/PENGERTIAN-KOPERASI-PRESENTASI-ppt-1 .(diakses
pada tanggal 02 Oktober 2013).
No comments:
Post a Comment