TUGAS KELOMPOK
Amirah Natasyah 20212712
fahad Reinaldi 22212640
6. Bursa saham dunia
berbeda kaitannya dengan perusahaan domestic melawan perusahaan asing yang
terdaftar.
Diminta :
Masuk ke halaman situs The World
Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org). Untuk setiap Negara
yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing
yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara tersebut dan apa saja
implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawaban:
a. Perancis
Perusahaan yang berada
di perancis :
·
Bugattikantor terdaftar
terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
·
Sanofi-Aventis– merger
antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004
·
Schlumberger
Limited– didirikan di Antilles Belanda
·
Thales
Group– dinamakan dari Thomson-CSF di 2000
·
Thomson– dinamakan dari
Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan
sebagai RCA dan General Electric di AS
·
Altran
·
AOM
·
Arianespace
SA
b. Jerman
Perusahaan yang berada
di Jerman :
·
Volkswagen
AG
·
ON SE
·
Daimler
AG
·
Siemens
AG
·
Deutsche
Telekom AG
c. Republik Ceko
Perusahaan yang berada
di republik ceko :
·
Avar
·
Benesov
·
Blucina
·
Domazlice
·
Groll
·
d. Belanda
Perusahaan yang berada
di Belanda :
·
DAF
Trucks
·
Deli
Maatschappij
·
Deli-HTL
·
Gemalto
·
Geoctroyeerde
Westindische Compagnie
·
e. Inggris
Perusahaan yang berada
di Inggris :
·
Aegis
Defence Services
·
BAE
Systems
·
British
American Tobacco
·
Burberry
·
Thermo
King
·
8. Beberapa perusahaan
dari 5 negara yang dibahas di bab ini telah terdaftar dalam New York Stock
Exchange (NYSE)
Diminta :
identifikasi
perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di bab ini. Bagaimana
perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan
perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa maksud dari semua pola
tersebut
Jawaban :
Banyak Negara di
kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang
baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris.
Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing.
Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat
perbedaan dan persamaannya.
a. PERANCIS
Regulator
·
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
·
OEC (Institut Akuntan Publik)
·
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
·
Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
·
Laporan
Keuangan
·
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur,
Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
·
Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan
sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
·
Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban
terbatas, dan kemitraan.
b. JERMAN
Regulator
Regulator
DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP
(Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
Regulasi
German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman
dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga
kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan
Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk
menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari
auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
c. REPUBLIK CEKO
Regulator
·
Parlemen
·
Menteri Keuangan
·
Chamber of Auditors
Regulasi
·
Commercial Code
·
Accountancy Act
·
dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
Neraca, akun
keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak
diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan
laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan tidak
terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan
gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan
pribadi.
d. BELANDA
Regulator
·
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
·
AMF (Authority for the Financial Markets)
·
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
Act on Annual
Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
·
Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain
yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
·
Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba
rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh
mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
·
Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda.
Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
·
e. INGGRIS
Regulator
·
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
·
FRC (Financial Reporting Council)
·
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
·
POB (Professional Oversight Board).
Regulasi
Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan Keuangan
·
Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
·
Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan
keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat
dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
·
Untuk mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi
dari kelima Negara di atas, perhatikan Tabel berikut ini:
Perbandingan dari beberapa Negara berikut
ini :
Keterangan
|
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarangb
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Setelah memahami uraian diatas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan
keuangan yang paling efektif adalah Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang
sederhana tetapi tidak mempersulit perusahaan kecil ataupun menengah. Akan
tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut pun tidak dilepas atau
seenaknya saja dalam membuat laporan keuangan. Dan tetap membuat laporan
keuangan yang wajib walau singkat, dan mengaudit keuangan agar bias mengetahui
apakah ada kecurangan atau suatu kendala yang bisa mengancam perusahaan
tersebut.
12. Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
· Likuiditas: rasio terkini; arus kas
dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
· Solvabilitas: utang terhadap ekuitas;
utang terhadap aset
· Profitabilias: pengembalan aset;
pengembalian ekuitas
Diminta:
Asumsikan bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua
negara yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi
seperti pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing
enam rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan
IFRS
|
PRANCIS
|
JERMAN
|
REPUBLIK CEKO
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
|
Kombinasi
bisnis: pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Goodwill
|
Kapitalisasi
dan pengujian penurunan nilai
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Valuasi
aset
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
Perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga perolehan
dan harga pasar
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Beban
depresiasi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
pajak
|
Dasar
pajak
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Valuasi
persediaan LIFO
|
Tidak
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
Kemungkinan
rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman
dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak
tangguhan
|
Diakui
|
Tidak
diakui
|
Tidak
diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan
untuk manipulasi laba
|
Diakui
tidak
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka
pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik
Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”.
Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang
dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid
. Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan/Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan
diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar
2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang
disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan
tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan
dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio
Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap
Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan
perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi
seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap
Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka
panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa
bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva
3. Ratio Profitabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio
Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan
mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan
laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
b. Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi
dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan
laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung
dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
c. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak
lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan
Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
d. Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang
diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. .
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
e. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri
untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa
maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham
Sumber:
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International
Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat
No comments:
Post a Comment