Nama : Fahad Reinaldi
Kelas : 4EB14
NPM : 22212640
Tugas Individu Minggu Kedua “Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi
Internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi
mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan
berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar
modal. Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900
(Belkaoui, 2007). Dalam masa saat ini, studi ilmu akuntansi telah menjadi
prioritas penting dalam dunia bisnis, karena akuntansi sebagai alat komunikasi
informasi keuangan dengan berpedoman pada peraturan akuntansi yang telah
ditetapkan yang membantu mempermudah para pengguna yang berkepentingan dalam
memahaminya informasi keuangan. Berikut terdapat tahapan perkembangan
akuntansi, meliputi:
1. Akuntansi
awalnya tidaklah lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan
skema pemungutan pajak.
2. Timbulnya
perusahaan modern yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara
periodik
3. Akuntansi
memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum
domestik dan internasional
4. Akuntansi
memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi
informasi ke dalam sistem dan prosedur.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda
dari harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak,
auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan perusahaan
pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Ada delapan faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional , yaitu :
1) Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga
keuanngan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
2) Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan
hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan kode
Napoleon. Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis, Jerman, dan Skandinavia),
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup
sangat banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum kode. Hal ini mendorong
usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil
dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansitidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar.
3) Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak. Hal ini
sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan –perbedaan
dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4) Ikatan Politik
dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui
penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5) Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun-akun perusahaan.
6) Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi
aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar
modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah
menjadi pereknomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti
penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber manusia semakin berkembang.
7) Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh,
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8) Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede :
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi adalah :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages
3. Analisis keuangan dan perbandingannnya
Empat
dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu
Negara, yaitu :
1. Profesionalisme versus ketetapan
wajib pengendalian: preferensi terhadap perimbangan professional individual dan
regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas :
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam: bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme:
suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, dari pada memilih pedekatan yang
sekadar optimis namun berisiko.
4. Kerahasiaan versus transparasi :
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan
untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada
public.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia. Ada empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1. Berdasarkan
pendekatan Makro ekonomi , praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan Mikro ekonomi, Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup
3. Berdasarkan
pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah,
otoritas pajak bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi
juga diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara, yaitu :
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum
memiliki karakter berorientasi pada penyajian wajar, transparansi dan
pengungkapan penuh. Akuntansi hukum sering disebut “Anglo Saxon”. Akuntansi
hukum berawal dari Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti
Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika
Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara yang
menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum sering disebut “kontinental”.
Akuntansi ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa kontinental dan bekas
koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak
pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor
daripada sistem kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di
negara-negara kodifikasi hukum.
Perusahaan-perusahaan di negara hukum memperoleh modal
dalam jumlah yang besar melalui penawaran publik saham kepada sejumlah
investor. Oleh karena itu, investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan.
Sebaliknya, kepemilikan perusahaan dalam negara yang menganut kodifikasi hukum
cenderung terkonsentrasi di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank
komersial besar.
Sistem Praktik: Penyajian Wajar
versus Kepatuhan Hukum Akuntansi
Terdapat
beberapa alasan untuk perbedaan akuntansi pada tingkat nasional yang semakin
hilang, seperti:
1. Pentingnya pasar saham sebagai
sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia. Modal sifatnya semakin
menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan
yang juga diakui secara mendunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas
utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari
perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi
pasar.
2. Pelaporan keuangan ganda kini
menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan
keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi
dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa negara yang menganut
kodifikasi hukum, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
·
Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum).
·
Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa
operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
·
Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Oleh karena
praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang
dilakukan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum.
Sumber :
1. Frederick D.s Choi and Gary K.
Meek.2010. International Accounting. Edisi 6 Buku 1. Jakarta : Salemba Empat
2. https://www.academia.edu/8428318/AI_BAB_2_Perkembangan_dan_Klasifikasi
No comments:
Post a Comment